BREAKING NEWS

AHLUL BAIT NABI SAW: KESAKSIAN-KESAKSIAN AHLUS SUNNAH, SMS +6281809556588

Kamis, 17 Agustus 2017

Surat 6


Kepada Mu'âwiah (ibn Abi Sufyân)

Sesungguhnya orang-orang yang membaiat kepada Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman telah membaiat kepada saya atas dasar yang sama di mana mereka membaiat kepada mereka. [1] (Atas dasar ini) orang yang hadir tidak mempunyai pilihan (untuk mempertimbangkan), dan orang yang tak hadir tidak berhak untuk menolak; dan suatu musyawarah dibataskan pada Muhajirin dan Anshar. Apabila mereka menyetujui seorang individu dan mengambilnya sebagai pemimpin (khalifah), hal itu dianggap bermakna keridhaan Allah. Apabila seseorang menjauh dengan jalan keberatan atau menuntut perubahan, mereka akan mengembalikannya kepada posisi dari mana ia menjauh. Apabila ia menolak, mereka akan memeranginya karena mengikuti jalan yang lain dari jalan kaum mukmin, dan Allah menempatkannya kembali (ke asal) dari mana ia melarikan diri. Demi hidupku, hai Mu'awiah, apabila engkau melihat dengan akalmu tanpa nafsu, maka engkau akan mendapatkan saya orang yang paling tak berdosa dari semua berkaitan dengan darah 'Utsman, dan tentulah engkau akan melihat bahwa saya dalam keadaan terkucil darinya, kecuali apabila engkau menyembunyikan apa yang sangat terbuka bagimu. Maka engkau boleh melakukan keberangan (pada saya) sesuka hatimu. Wasalam. •


Referensi:

[1] Ketika penduduk Madinah secara serempak membaiat kepada Amirul Mukminin, Mu'awiah menolaknya karena ia melihat bahaya yang mengancam kekuasaannya sendiri; dan untuk menandingi kekhalifahan Amirul Mukminin ia membuat dalih bahwa baiat itu tidak diberikan secara bulat dan oleh karena itu, harus ada pemilihan umum. Padahal sejak awalnya proses pemilihan khalifah dimulai adalah akibat dari situasi sesaat. Tak ada pemilihan umum sehingga hal itu tak dapat dikatakan hasil pemilihan rakyat. Namun hal itu dipaksakan kepada rakyat dan dianggap sebagai keputusan mereka. Sejak waktu itu telah menjadi prinsip bahwa orang yang dipilih oleh para pemuka Madinah dianggap mewakili seluruh dunia Islam dan tak seorang pun boleh mempertanyakannya, apakah ia hadir pada saat pemilihan atau tidak. Bagaimanapun, setelah mapannya prinsip itu, Mu'awiah tak berhak mengusulkan pemilihan ulang atau menolak baiat. Pada praktiknya ia sendiri telah mengakui para khalifah sebelumnya yang telah ditetapkan oleh orang-orang penting Madinah. Itulah sebabnya, maka ketika merasa bahwa pemilihan ini tak sah dan menolak pembaiatan itu, Amirul Mukminin menunjukkan kepadanya cara pemilihan yang telah diakui itu dan menuntaskan argumen dengan dia. Metode itu yang dikenal sebagai berargumentasi dengan lawan atas dasar premis-premis lawan yang salah sehingga menghabisi argumennya. Amirul Mukminin sama sekali tak pemah menyatakan bahwa musyawarah dengan para sesepuh ataupun pemilihan rakyat umum adalah tolok ukur bagi absahnya kekhalifahan. Bila demikian, maka sehubungan dengan kekhalifahan sebelumnya yang dianggap berdasarkan kesepakatan suara Muhajirin dan Anshar, ia akan sudah memandang kesepakatan sebagai wewenang yang baik dan memandangnya sebagai absah; tetapi penolakannya atas baiat sejak awal mula (pemilihan khalifah pertama), yang tak tersangkal oleh siapa pun, merupakan bukti bahwa ia tidak memandang cara yang dibuat-buat itu sebagai tolok ukur absahnya kekhalifahan. Itulah sebabnya maka ia selalu terus menekankan kasusnya sendiri untuk jabatan khalifah yang telah dikukuhkan atas dasar hadis Nabi. Namun, menyatakan demikian kepada Mu'awiah berarti membuka pintu tanyajawab. Oleh karena itu maka ia berusaha meyakinkannya dengan premis-premis dan kepercayaan Mu'awiah sendiri sehingga tak ada ruang untuk penafsiran atau untuk membingungkan hal itu; sesungguhnya tujuan Mu'awiah adalah untuk menunda hal itu sampai wewenangnya beroleh dukungan.

(Nahjul-Balaghah/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Kamis, 17 Agustus 2017

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Surat 6. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : http://ahlulbaitnabisaw.blogspot.com/2017/08/surat-6.html

Posting Komentar

Commet Facebook Umum ABNS

 
Copyright © 2014 AHLUL BAIT NABI SAW Powered By AHLUL BAIT NABI SAW.