Oleh: Syeikh Muhammad Mar’i al-Amin al-Antaki (Ulama dan mufti Suriah)
Bahasan Pemutus
Setelah saya selesai dari pembahasan yang pertama, yang telah membebani pikiran dan jiwa saya, dan menjadikan diri saya hidup dalam suasana bertarung dengan hati nurani, di satu sisi, dan dengan teman-teman dan dosen saya di kampus, di sisi yang lain, akhirnya saya cukup puas untuk bisa meragukan matahari namun tidak bisa meragukannya. Kesimpulan dari pembahasan saya, sebagaimana yang telah saya jelaskan ialah wajibnya mengikuti Ahlul Bait dan meng-ambil agama dari mereka. Inilah kepuasan pertama saya setelah berjalan beberapa waktu. Namun saya belum mampu menentukan sikap dan memilih mazhab saya meski pun hati nurani saya mendesak saya untuk mengikuti mazhab Syi'ah, dan meski pun keluarga dan teman-teman saya telah menyebut saya orang Syi'ah. Banyak dari mereka yang memanggil saya sebagai orang Syi'ah, dan bahkan sebagian dari mereka memanggil saya sebagai pengikut Khomeini! Padahal saat itu saya belum menentukan sikap saya. Saya tidak ragu dengan apa yang telah saya capai, namun hawa nafsu yang senantiasa menyuruh kepada keburukan ini selalu menahan saya dan meniupkan keragu-raguan kepada diri saya:
Bagaimana Anda dapat meninggalkan agama yang telah Anda dapati pada orang-orang tua Anda?!
Apa yang dapat Anda perbuat bersama kelompok yang jauh berbeda dengan keyakinan-keyakinan Anda?!
Anda ini siapa, sehingga sampai ke sini?! Apakah Anda melupakan ulama-ulama besar?! Dan bahkan mayoritas kaum Muslimin?!
Dan, beribu-ribu pertanyaan dan keragu-raguan lainnya yang kebanyakannya tidak mampu mengalahkan dan menghentikan saya, namun terkadang mampu merusak pikiran dan nurani saya. Demikian seterusnya, terjadi tarik ulur, sehingga menimbulkan keresahan dan kegelisahan pada diri saya. Tidak ada tempat pelarian, tidak ada teman dan tidak ada orang dekat tempat mencurahkan keluh kesah hati.
Maka mulailah saya mencari buku-buku yang membantah Syi'ah, mudah-mudahan dapat membebaskan saya dari keadaan yang sedang saya alami dan dapat menjelaskan hakikat-hakikat yang mungkin luput dari pandangan saya. Orang-orang Wahabi mencukupi saya dengan mengumpulkan buku-buku. Imam salat jamaah di mesjid desa kami mendatangkan seluruh buku yang saya minta.
Setelah mempelajari buku-buku itu justru semakin bertambah keresahan dan kegelisahan saya, dan saya tidak mendapati di dalamnya apa yang saya inginkan. Karena buku-buku itu kosong dari objektifitas dan dialog-dialog yang logis. Seluruh isinya hanya berisi caci maki, pelaknatan, sumpah serapah dan kebohongan. Pada awalnya, buku-buku itu dapat menciptakan hijab bagi saya, namun setelah pengaruh propagandanya dilepas maka tampak di hadapan saya buku-buku itu lebih rapuh dibandingkan sarang laba-laba.
Setelah itu saya pun bertekad untuk meneruskan pengkajian saya, meski pun saya telah merasa cukup dengan apa yang telah saya capai pada pengkajian pertama, untuk membendung bujukan-bujukan diri saya, dan sekaligus untuk melihat kebenaran dengan lebih jelas. Maka pilihan saya jatuh kepada pembahasan mengenai dalil-dalil kepemimpinan Imam Ali as dan nas-nas yang menunjukkan keimamahannya. Di dalam benak saya terdapat sekumpulan dalil yang dapat memenuhi tujuan ini, meski pun itu hanya cukup bagi orang yang mempunyai akal yang bersih dan hati yang jernih. Namun, saya menginginkan sebuah pembahasan pemutus, antara apakah saya akan menjadi seorang Ahlus Sunnah yang meyakini kekhilafahan Abu bakar, Umar dan Usman, atau akan menjadi seorang Syi'ah yang meyakini keimamahan Imam Ali as.
Setelah melakukan pembahasan, tiba-tiba saya mendapati diri saya tidak mampu —bahkan hingga sekarang— mengumpulkan, menghitung dan mempelajari seluruh dalil, baik yang naqli maupun yang akli, yang mengatakan dengan jelas akan keimamahan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as, dengan jelas di dalam penunjukkannya dan sebagiannya lagi memerlukan mukaddimah yang panjang.
Apa yang saya tulis di dalam pasal ini adalah merupakan cuplikan-cuplikan ringkas, dan itu dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keringkasan dan mendorong pembahasan. Menurut keyakinan saya, itu sudah cukup setelah ditambah penjelasan dan penjabaran.
A. Nas Dari Firman Allah SWT
Firman Allah SWT yang berbunyi:
"Sesungguhnya pemimpin kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang yang beriman yang mendirikan salat dan memberikan sedekah dalam keadaan ruku." (QS. al-Maidah: 54)
Bentuk Argumentasi Dari Ayat Ini
Ayat ini akan menjadi jelas berbicara tentang kepemimpinan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as jika terbukti bahwa yang dimaksud dari firman Allah SWT "Orang yang mendirikan salat dan memberikan sedekah dalam keadaan ruku" adalah Imam Ali as, dan juga jika terbukti bahwa yang dimaksud dengan kata "wali" di sini ialah berarti orang yang lebih berhak mengatur.
Referensi-Referensi Yang Membuktikan Ayat Ini Turun Kepada Imam Ali as.
Telah sampai tingkatan mutawatir riwayat-riwayat kedua belah pihak yang mengatakan bahwa ayat ini turun kepada Rasulullah saw khusus berkenaan dengan Imam Ali as yang mensedekahkan cincinnya tatkala dalam keadaan ruku. Berita ini telah diriwayatkan oleh sekumpulan besar para sahabat. Di antaranya ialah:
1. Abu Dzar al-Ghifari. Sekumpulan para huffadz telah meriwayatkan berita ini darinya, seperti,
a. Abu Ishaq Ahmad bin Ibrahim ats-Tsa'labi di dalam kitab tafsir al-Kasyfwa al-bayan 'an Tafsir al-Qur'an.
b. Al-Hafidz al-Kabk al-Hakim al-Hiskani di dalam kitab Syawahid at-Tanzil, jilid 1, halaman 177, terbitan Beirut.
c. Cucu Ibnu Jauzi, di dalam kitab at-Tadzkirah, halaman 18.
d. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-'Asqalani, di dalam kitab al-Kaff asy-Syaf, halaman 56.
e. Dan yang lainnya dari kalangan para huffadz dan muhaddis.
2. Miqdad bin Aswad. Al-Hafidz al-Hiskani meriwayatkan darinya di dalam kitab Syawahid at-Tanzil, jilid 1, halaman 171, terbitan Beirut.
3. Abu Rafi' al-Qibthi, budak Rasulullah saw. Sekumpulan orang- orang berilmu meriwayatkan darinya, seperti,
a. Al-Hafidz Ibnu Mardawaih, di dalam kitab al-Fadha'il.
b. Al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthi, di dalam kitab tafsir ad-Durr al-Mantsur.
c. Muhaddis al-Muttaqi al-Hindi, di dalam kitab Kanz al-'Ummal, jilid 1, halaman 305 dan seterusnya.
4. Ammar bin Yasir. Orang-orang yang telah mengeluarkan riwayat ini darinya ialah,
a. Muhaddis Kabir ath-Thabrani, di dalam kitab Mu'jamah al- Awsath.
b. Al-Hafidz Abu Bakar bin Mardawaih, di dalam kitab al-Fadha'il.
c. Al-Hafidz al-Hiskani, di dalam kitab Syawahid at-Tanzil.
d. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-'Asqalani, di dalam kitab al-Kaff asy-Syaf, halaman 56, dari ath-Thabrani dan Ibnu Mardawaih.
5. Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as. Adapun orang-orang yang mengeluarkan riwayat ini darinya ialah,
a. Al-Hakim an-Naisaburi, al-Hafidz al-Kabir, di dalam kitab Ma'rifah 'Ulum al-Haditz, halaman 102, terbitan Mesir, tahun 1937.
b. Al-Hafidz Ibnu al-Maghazili asy-Syafi'i, di dalam kitab al-Managib, halaman 311.
c. Al-Hafidz al-Hanafi al-Khawarizmi di dalam kitab al-Manaqib, halaman 187.
d. Al-Hafidz Ibnu 'Asakir ad-Dimasyqi (Tarikh Dimasyq), jilid 2, halaman 409.
e. Al-Hafidz Ibnu Katsir ad-Dimasyqi, di dalam kitab al-Bidayah wa an-Nihayah, jilid 7, halaman 357.
f. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-'Asqalani, di dalam kitab al-Kaff asy-Syaf fi Takhrij Ahadits al-Kasysyaf, halaman 56, terbitan Mesir.
g. Muhaddis al-Muttaqi al-Hindi, di dalam kitab Kanz al- 'Ummal, jilid 15, halaman 146, bab keutamaan Ali as.
6. Amr bin Ash. Adapun orang-orang yang mengeluarkan riwayat ini darinya ialah al-Hafidz Akhthab Khawarijmi al-Hafidz Abu al- Muayyad, di dalam kitab al-Manaqib, halaman 128.
7. Abdullah bin Salam. Adapun yang mengeluarkan riwayat ini darinya ialah Muhibuddin ath-Thabari, di dalam kitab Dzakha'ir al-'Ugba, halaman 201; dan kitab ar-Riyadh an-Nadhirah, jilid 2, halaman 227.
8. Abdullah bin Abbas. Adapun yang mengeluarkan riwayat ini darinya ialah,
a. Ahmad bin Yahya al-Baladzari, di dalam kitab Ansab al-Asyraf, jilid 2, halaman 150, terbitan Beirut, diperiksa oleh Mahmudi.
b. Al-Wahidi, di dalam kitab Asbab an-Nuzul, halaman 192, cetakan pertama, tahun 1389, diperiksa oleh Sayyid Ahmad ash-Shamad.
c. Al-Hakim al-Hiskani, di dalam kitab Syawahid at-Tanzil, jilid 1, halaman 18.
d. Ibnu al-Maghazili asy-Syafi'i, di dalam kitab al-Manaqib, halaman 314, diperiksa oleh Mahmudi.
e. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, di dalam kitab al-Kaff asy-Syaf fi Takhrij Ahadits al-Kasysyaf, cetakan Mesir.
f. Jalaluddin as-Suyuthi.
9. Jabir bin Abdullah al-Anshari. Di antara orang-orang yang mengeluarkan riwayat ini darinya ialah Al-Hakim al-Hiskani, di dalam kitab Syawahid at-Tanzil, jilid 1, halaman 174.
l0. Anas bin Malik, pembantu Rasulullah saw. Adapun orang yang mengeluarkan riwayat ini darinya ialah,
a. Al-Hafidz al-Hiskani, di dalam kitab asy-Syawahid at-Tanzil, jilid 1, halaman 145.
b. Muhaddis al-Kabir al-Hamawi al-Juwaini al-Khurasani, di dalam kitab Fara'idh as-Simthain, jilid 1, halaman 187.
Dari riwayat yang banyak ini kita memilih riwayat yang diriwayatkan oleh Abu Dzar, sebuah riwayat yang panjang yang dikeluarkan oleh al-Hakim al-Hiskani dengan sanadnya di dalam kitab Syawahid at-Tanzil, jilid 1, halaman 177, terbitan Beirut.
Abu Dzar berkata, "Wahai manusia, barangsiapa yang mengenalku maka berarti dia telah mengenalku, dan barangsiapa yang tidak mengenalku maka inilah aku Jundub bin Janadah al-Badri Abu Dzar al-Ghifari. Aku telah mendengar Rasulullah saw dengan kedua telingaku ini, dan jika tidak maka tulilah kedua telingaku ini. Aku telah menyaksikan beliau dengan kedua mataku ini, dan jika tidak maka butalah kedua matakku ini. Yaitu Rasulullah saw telah bersabda, 'Ali adalah pemimpin kelompok orang-orang yang lurus. Pejuang yang memerangi kaum yang kafir. Jayalah siapa yang membantunya. Hinalah siapa yang menelantarkan dukungan baginya.' Suatu hari aku salat Zhuhur bersama Rasulullah saw, lalu masuklah ke dalam mesjid seorang peminta-minta, namun tidak ada seorang pun yang memberi kepadanya. Kemudian peminta-minta itu mengangkat tangannya ke langit seraya berkata, 'Ya Allah, saksikanlah, aku meminta-minta di mesjid Rasulullah saw namun tidak seorang pun yang memberi sesuatu kepadaku.' Pada saat itu Ali sedang salat dalam keadaan ruku, lalu dia memberi isyarat dengan jari manis tangan kanannya yang bercincin. Pengemis itu lalu menghampirinya dan menarik cincin itu dari jari Ali. Rasulullah saw menyaksikan hal itu, dan setelah menyelesaikan salatnya Rasulullah saw mengangkat kepalanya ke langit seraya berkata, 'Ya Allah, sesungguhnya Musa telah memohon kepadamu. Dia berkata, 'Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, mudahkanlah untukku urusanku dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku, dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku: Harun, saudaraku. Teguhkanlah dengan dia kekuatanku, dan jadikanlah dia sekutu dalam urusanku, supaya kami dapat banyak bertasbih kepada-Mu dan banyak mengingat-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui keadaan kami.'
Maka Engkau telah wahyukan kepadanya 'Kami teguhkan lenganmu dengan saudaramu.'
Dan aku ini, Ya Allah, adalah hamba dan Nabi-Mu. Lapangkanlah untukku dadaku, mudahkanlah untukku urusanku, dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku: Ali, saudaraku. Teguhkanlah dengan dia kekuatanku ...'"
Abu Dzar berkata, "Demi Allah, belum sampai Rasulullah saw menyelesaikan ucapannya itu, Jibril al-Amin turun dari sisi Allah SWT. Jibril al-Amin berkata, 'Ya Muhammad, selamat, atas apa yang telah Allah anugrahkan untukmu tentang saudaramu.' Rasulullah saw bertanya, 'Apa itu, ya Jibril?'
Jibril menjawab, 'Allah SWT telah memerintahkan umatmu untuk menjadikannnya sebagai pemimpin hingga hari kiamat, dan menurunkan kepadamu,
'Sesungguhnya wali (pemimpin) kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan salat dan menunaikan zakat dalam keadaan ruku.'"
Riwayat ini datang dengan berbagai macam redaksi, namun pada kesempatan ini kita hanya membatasi dengan riwayat ini saja, karena ini pun sudah cukup untuk menjelaskan permasalahan.
Ini merupakan keutamaan yang tidak ada seorang pun bersekutu dengan Amirul Mukminin di dalamnya. Kita tidak mendapati seorang pun di dalam sejarah yang mengklaim dirinya telah mengeluarkan zakat dalam keadaan ruku. Ini sudah merupakan hujjah yang cukup dan petunjuk yang jelas bahwa yang dimaksud oleh ayat ini adalah Amirul Mukminin, tidak yang lainnya.
Terkadang sebagian kalangan berusaha meragukan apa yang disebutkan di dalam ayat ini, dan tentang penisbahannya kepada Amirul Mukminin, dengan menggunakan argumentasi-argumentasi yang tidak berdasar. Sebagai contoh, Anda mendapati al-Alusi memalingkan makna ruku kepada maknanya yang bukan zahir. Dia berkata, "Yang dimaksud dengan ruku (di dalam ayat ini) ialah khusyuk." Ini adalah sebuah upaya penakwilan yang tidak dapat diterima. Karena tidak ada petunjuk yang memalingkan makna hakiki yang zahir di dalam ayat —yaitu ruku yang mempunyai gerakan yang telah ditentukan. Pernah suatu hari saya berdiskusi dengan sekelompok teman-teman saya di kampus tentang ayat ini. Setelah saya buktikan kepada mereka bahwa ayat ini turun kepada Amirul Mukminin as, salah seorang dari mereka menyanggah,
"Jika memang terbukti ayat ini turun kepada Ali maka berarti ayat ini juga membuktikan kekurangan Ali?"
Saya bertanya kepadanya, "Bagaimana bisa begitu?"
Dia menjawab, "Karena yang demikian itu menunjukkan ketidakkhusyukannya di dalam salat. Karena jika tidak, bagaimana bisa dia mendengar perkataan peminta-minta dan kemudian menjawabnya? Karena para ahli ibadah dan orang-orang yang bertakwa tidak menyadari orang-orang yang ada di sekelilingnya pada saat mereka sedang menghadap Allah SWT."
Saya katakan, "Ucapan Anda tidak bisa diterima, berdasarkan petunjuk ayat ini sendiri. Karena salat itu untuk Allah, dan begitu pula ketundukkan dan kekhusyukan. Sementara Allah SWT telah mengabarkan kita bahwa Dia menerima salat ini, dan bahkan dengan salat ini Dia menetapkan kepemimpinan bagi pelakunya. Kedudukan pujian tampak jelas terlihat di dalam konteks ayat ini, baik yang bersedekah itu Ali atau pun yang lainnya. Jika Anda mempunyai kritikan terhadap kekhusyukan Ali, maka terlebih lagi Anda mempunyai kritikan terhadap Al-Qur'an."
Ayat ini jauh lebih kokoh dan akurat dibandingkan peragu-raguan yang dilontarkan para peragu. Ayat ini jelas menunjukkan kepada keimamahan Amirul Mukminin, dan pembuktian tentang keimamahan Amirul Mukminin adalah termasuk perkara yang amat jelas di dalam Al-Qur'an. Saya pernah mengatakan ini kepada sebagian teman, namun salah seorang dari mereka menantang,
"Coba sebutkan satu ayat yang mendukung pengakuan Anda."
Saya jawab, "Sebelum itu marilah kita coba untuk melihat apa yang telah dikatakan Rasulullah saw tentang Ali as. Bukhari telah meriwayatkan di dalam sahihnya bahwa Rasulullah saw telah berkata kepada Ali, 'Kedudukanmu di sisiku tidak ubahnya sebagaimana kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi sepeninggalku.'[77]
Dari sini tampak bahwa semua yang dimiliki Harun juga dimiliki Ali as. Ali as memiliki keimamahan, kekhilafahan, kewaziran dan yang lainnya, kecuali kenabian, sebagaimana Harun."
Mereka semua marah seraya mengatakan,"Dari mana Anda dapatkan ini?! ..."
Saya katakan, "Sebentar, apa kedudukan Harun di sisi Musa? Bukankah Musa sendiri telah berkata, 'Dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku: Harun, saudaraku. Teguhkanlah dengan dia kekuatanku, dan jadikanlah dia sekutu dalam urusanku.'"
Mereka berkata, "Kami belum pernah mendengarnya, mungkin ayat itu tidak berbunyi demikian....!" Saya merasakan kefanatikan dan kekeraskepalaan mereka. Saya berkata dengan penuh keheranan akan keadaan mereka, "Sesungguhnya ini perkara yang jelas sekali, yang tidak ada seorang pun yang mengingkarinya."
Salah seorang dari mereka berkata, "Kenapa berbelit-belit. Ini Al-Qur'an ada di hadapan Anda... Coba tunjukkan ayat itu, jika kamu benar."
Di sini saya gemetar, karena saya lupa sama sekali di dalam surat apa dan di dalam juz berapa ayat ini terdapat. Setelah beberapa saat, saya memberanikan diri sambil mengucapkan di dalam hati "Allahumma Shalli 'ala Muhammad wa Ali Muhammad" (ya Allah, sampaikanlah salawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad), lalu saya membuka Mushaf Al-Qur'an secara acak. Pandangan pertama mata saya jatuh kepada ayat, "Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, mudahkanlah untukku urusanku .... dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku."
Keharuan mencekik tenggorokan saya, sementara air mata mengalir di kedua pipi saya. Saya tidak bisa membacakan ayat karena sangat paniknya, lalu saya pun menyerahkan Mushaf yang terbuka sambil menunjukkan ayat yang dimaksud kepada mereka. Mereka semua tercengang karena sangat kagetnya.
Penunjukkan Ayat "Sesungguhnya Wali (pemimpin) kamu hanyalah Allah ... " Terhadap Kepemimpinan Amirul Mukminin as
Setelah terbukti pada pembahasan pertama bahwa ayat di atas turun kepada Imam Ali as, maka arti ayat di atas menjadi "Sesungguhnya wali (pemimpin) kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan Ali bin Abi Thalib."
Tidak ada seorang pun yang dapat mengkritik, kenapa Allah berbicara kepada seorang individu dengan menggunakan dhamir (kata ganti) bentuk jamak?!
Karena yang demikian itu sesuatu yang dibolehkan di dalam bahasa Arab. Dengan demikian, penggunaan bentuk jamak di dalam ayat ini adalah untuk penghormatan. Banyak sekali bukti-bukti yang mendukung hal ini, seperti firman Allah SWT yang berbunyi, "Orang-orang yang mengatakan, 'Sesungguhnya Allahfakir sedangkan kami orang-orang kaya.'" Orang yang berkata di sini ialah Huyay bin Akhthab. Juga seperti firman Allah SWT yang berbunyi, "Di antara mereka ada yang menyakiti Nabi dan mengatakan, 'Nabi mempercayai setnua apa yang didengarnya.'"(Surat at-Taubah: 61) Ayat ini turun berkenaan dengan seorang laki-laki dari kalangan orang-orang munafik; apakah itu al-Jalas bin Sawilah, Nabtal bin al-Harts atau 'ltab bin Qusyairah. Silahkan rujuk tafsir ath-Thabari, jilid 8, halaman 198.
Setelah itu barulah pembahasan mengenai arti kata "wali".
Syi'ah berpendapat bahwa kata "wali" di dalam ayat ini adalah berarti orang yang paling berhak dalam bertindak. Sehingga kata "wali amril Muslimin" atau kata "wali amris sulthan" adalah berarti orang yang paling berhak bertindak di dalam urusan mereka.
Oleh karena itu, Syi'ah mengatakan wajibnya mengikuti Amirul Mukminin Ali as, karena dia orang yang paling berhak bertindak dalam urusan kaum Muslimin. Sesuatu yang menunjukkan kepada makna ini ialah bahwa Allah SWT telah menafikan kita memiliki "wali" selain Dia, selain Rasul-Nya dan selain "orang-orang yang beriman yang mengerjakan salat dan menunaikan zakat dalam ke-adaan ruku" dengan kata innama (hanya saja). Jika yang dimaksud dengan kata "wali" adalah penolong di dalam agama maka tentu tidak dikhususkan bagi orang-orang yang disebutkan. Karena penolong di dalam agama adalah mencakup seluruh orang-orang Mukmin. Allah SWT berfirman, "Dan orang-orang Mukimin laki-laki serta orang-orang Mukmin perempuan sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian mereka yang lain." Dengan demikian, maka takhshish (peng-khususan) menunjukkan kepada satu bentuk wilayah yang berbeda dari wilayah orang-orang Mukimin, di antara sebagian mereka dengan sebagian mereka yang lain. Tidak mungkin sesuatu yang dimaksud dari kata-kata "orang-orang yang beriman yang mengerjakkan salat dan menunaikan zakat dalam keadaan ruku " itu orang-orang Mukmin secara umum, melainkan khusus imam Ali, dengan dalil kata innama yang memberikan arti pengkhususan, sehingga menafikan orang-orang Mukmin yang lain, di samping hadis-hadis sebelumnya yang menyebutkan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Ali bin Abi Thalib. Sifat yang disebutkan di dalam ayat, "mereka memberi zakat dalam keadaan ruku " tidak klop pada seorang pun dan tidak ada seorang pun yang mengklaimnya selain Amirul Mukminin. Dialah yang memberi-kan zakat dalam keadaan ruku. Karena kata-kata "wahum raki'un" adalah merupakan hal bagi kata-kata "yu'tunaz zakat". Adapun ruku adalah sebuah gerakan yang khusus, sehingga usaha memalingkan ruku dari makna hakikinya adalah merupakan satu bentuk pentakwilan yang tidak berdasar. Karena, di dalam ayat di atas tidak terdapat pe-tunjuk yang memalingkan ruku dari makna hakikinya. Demikian juga, kata-kata "wahum raki'un" tidak boleh di-athaf-kan kepada kata-kata sebelumnya, karena kata salat telah disebutkan sebelumnya. Ibadah salat mencakup ruku, maka oleh karena itu penyebutan kata ruku sesudah penyebutan kata salat di sini adalah merupakan hal (keadaan pada saat sebuah perbuatan dilakukan —penerj.), di samping kesepakatan umat juga menyebutkan bahwa Ali memberikan zakat dalam keadaan ruku, sehingga dengan begitu ayat di atas dikhususkan untuk Ali. Al-Qusyaji telah menukil —di dalam kitabnya Syarih at-Tajrid— dari para mufassir yang mengatakan mereka sepakat bahwa ayat ini turun kepada Ali pada saat Ali memberi sedekah dalam keadaan ruku. Demikian juga Ibnu Syahrasyub telah menukil yang demikian di dalam kitabnya al-Fadha'il. Dia mengatakan di dalam mukaddimah kitabnya itu sebagai berikut,
"Umat sepakat bahwa ayat ini turun kepada Amirul Mukminin.[78] Dan begitu juga hadis-hadis yang mendukung pendapat ini telah mencapai derajat mutawatir. Sayyid Hasyim al-Bahrani telah menukil di dalam kitabnya Ghayah al-Muram dua puluh empat hadis dari jalan Ahlus Sunnah yang mengatakan bahwa ayat ini turun kepada Ali, dan juga sembilan belas hadis dari jalan Syi'ah."
Jika ayat ini khusus kepada Amirul Mukminin maka tentu maksud dari kata "wali" di sini bukanlah wilayah dalam arti umum, yaitu penolong dan pecinta, melainkan wilayah dalam arti khusus, yaitu orang yang paling berhak dalam bertindak. 'Allamah al-Mudzaffar telah berkata tentang hal ini, "Jika yang dimaksud dengan kata wali adalah penolong, maka pembatasan penolong kepada Allah, Rasul-Nya dan Ali tidaklah dapat dibenarkan kecuali dengan melihat kepada salah satu di antara dua sisi: Yang pertama, bahwa pertolongan mereka (Allah, Rasul-Nya dan Ali) kepada orang-orang Mukmin mencakup tindakan dalam urusan mereka (orang-orang Mukmin), maka ini berarti kembali kepada makna yang dimaksud. Adapun yang kedua, bahwa pertolongan yang lain kepada orang-orang Mukmin, semuanya dinisbahkan kepada pertolongan mereka (Allah, Rasul-Nya dan Ali), maka di sini tercapai pula apa yang dimaksud. Karena itu termasuk keharusan dari pertolongan menyeluruh kepada orang-orang Mukmin."[79]
Dengan demikian, terbuktilah bahwa wilayah Allah, Rasul-Nya dan "orang-orang yang beriman" —yaitu Ali— adalah wilayah dari jenis yang sama, yaitu wilayah yang berarti "hak bertindak". Adapun dalil yang menunjukkan kepada hal ini ialah penggunaan kata yang sama bagi semua tingkatan. Karena, jika artinya tidak sama maka tentu akan menimbulkan kekaburan maksud, dan tentunya Allah SWT tidak akan mungkin menyesatkan para hamba-Nya. Karena jika Allah SWT menghendaki arti lain bagi wilayah Amirul Mukminin, tentunya lebih sesuai jika wilayah Amirul Mukminin disebutkan secara terpisah, untuk menghilangkan kesamaran. Sebagaimana yang dilakukan di dalam ayat yang lain, "Taatilah Allah dan taatilah Rasul". Di dalam ayat ini penyebutan kata "taat" diulang. Atas dasar-dasar inilah maka Amirul Mukminin layak menjadi imam orang-orang bertakwa dan pemimpin orang-orang Mukmin.
B. Nas Jelas Tentang Kepemimpinan
Allah SWT berfirman, "Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan risalah-Nya. Dan Allah memeliharamu dari (gangguan) manusia."
Ayat ini turun untuk menerangkan keutamaan Amirul Mukminin as di Ghadir Khum, sebagaimana yang telah diisyaratkan di dalam hadis Zaid bin Arqam di dalam Sahih Muslim.
Pada mulanya saya berpikir cukup mengisyaratkan saja peristiwa ini, sebab sedemikian jelas bagi orang yang membaca kitab-kitab hadis dan kitab-kitab sejarah. Akan tetapi, saya teragitasi oleh seorang penulis Sudan —yaitu Insinyur Shadiq Amin— yang menyerang dan mengecam Syi'ah di surat kabar Sudan (berita terakhir). Dia mengatakan di dalam tulisannya, "Pada hakikatnya, sesungguhnya peristiwa yang diriwayatkan oleh kitab-kitab Syi'ah yang berkenaan dengan Ghadir Khum ini ..., dan demikianlah para ulama Syi'ah secara terus menerus selalu menyebut (khurafat) ini, yang terhitung sebagai pilar dasar mazhab Syi'ah ..."
Saya tidak tahu apakah ini memperlihatkan kebodohan akan sejarah atau memperlihatkan kebencian terhadap Imam Ali as dan pengingkaran terhadap keutamaan-keutamaannya?! Peristiwa ini amat jelas, sehingga memenuhi buku-buku sejarah.
Bagaimana peristiwa ini luput dari penglihatan insinyur ini?!
Yang jelas, dia tidak membebani dirinya untuk menutup kedua matanya, lalu mengambil kitab hadis atau kitab sejarah Ahlus Sunnah mana saja, dan kemudian membacanya. Jika dia tidak menemukan peristiwa itu di dalam kitab yang dibacanya maka barulah dia berhak untuk menisbahkan buku tersebut kepada kitab-kitab Syi'ah, atau menamakannya sebagai khurafat.
Al-Ghadir Dalam Referensi-Referensi Islam
Hadis al-Ghadir termasuk hadis yang paling mutawatir. Para perawinya dari kalangan sahabat mencapai seratus sepuluh orang sahabat. 'Allamah al-Amini telah menghitung mereka beserta kitab-kitab yang telah mengeluarkan riwayat-riwayatnya, di dalam kitabnya al-Ghadir, jilid 1, halaman 14 sampai halaman 61. Sangat panjang kiranya sekiranya kami menyebutkan nama-nama mereka dan buku-buku Ahlus Sunnah yang mengeluarkan hadis-hadis mereka pada kesempatan sekarang ini.
Adapun para perawainya dari kalangan tabi'in mencapai delapan puluh empat orang perawi, sebagaimana di sebutkan di dalam kitab al-Ghadir, halaman 62 sampai halaman 72. Para perawi hadis al-Ghadir tidak berhenti sampai batas ini, melainkan juga dinukil secara mutawatir pada setiap tingkatan-tingkatannya. Jumlah para perawinya dari abad kedua hingga abad keempat belas Hijrah mencapai tiga ratus enam puluh orang perawai. Di samping beribu-ribu kitab Ahlus Sunnah yang menyebutkan hadis ini.
Bagaimana begitu mudah —setelah semua ini— penulis ini mengatakan bahwa ini adalah khurafat Syi'ah. Padahal diketahui bahwa riwayat al-ghadir yang melalui jalur-jalur Syi'ah kurang dari setengahnya dari yang terdapat di dalam jalur-jalur Ahlus Sunnah.
Namun inilah kesulitan orang-orang terpelajar, mereka mengeluarkan kata-kata dengan tanpa melakukan pengkajian. Para ulama Ahlus Sunnah dan orang-orang terpercaya dari kalangan mereka, baik dari kalangan terdahulu maupun kalangan terkemudian, dengan tegas mengakui kesahihan hadis al-ghadir. Sebagai contoh di antara mereka ialah:
1. Ibnu Hajar al-'Asqalani. Dia berkata di dalam kitabnya Syarih Shahih al-Bukhari, "Adapun hadis 'Barangsiapa yang aku sebagai pemimpinnya maka inilah Ali pemimpinnya' telah di keluarkan oleh Turmudzi dan Nasa'i. Hadis ini banyak sekali jalannya. Ibnu 'Uqdah telah memuat jalan-jalannya di dalam kitab tersendiri, dan mayoritas sanadnya adalah sahih dan hasan."[80]
Kitab yang diisyaratkan oleh Ibnu Hajar ini ialah kitab al-Wilayah fi Thurug Hadits al-Ghadir, karya Abu Abbas Ahmad bin Muhammad bin Sa'id al-Hamadani, yaitu al-Hafidz yang terkenal dengan sebutan Ibnu 'Uqdah, yang wafat pada tahun 333 Hijrah.
Ibnu Atsir banyak menukil darinya di dalam kitabnya Usud al-Ghabah, dan begitu juga Ibnu Hajar al-'Asqalani. Ibnu Hajar al-'Asqalani juga telah menyebutnya di dalam kitab Tahdzib at-Tahdzib, jilid 7, halaman 337, setelah menyebutkan hadis al-Ghadir. Ibnu Hajar al-'Asqalani berkata, "Abul Abbas Ibnu 'Uqdah mensahihkannya dan menaruh perhatian kepada seluruh jalan-jalannya. Dia mengeluarkannya dari hadis tujuh puluh orang sahabat atau lebih." Ibnu Taimiyyah telah mengisyaratkan penulis ini di dalam menetapkan jalan-jalan hadis al-Ghadir dengan kata-katanya, "Abul Abbas Ibnu 'Uqdah telah menulis sebuah kitab yang mengumpulkan jalan-jalannya."[81]
2. Ibnu al-Maghazili asy-Syafi'i. Setelah menyebutkan hadis wilayah bersama dengan sanadnya Ibnu al-Maghazili asy-Syafi'i berkata, "Ini adalah hadis yang sahih dari Rasulullah saw. Kurang lebih seratus orang sahabat, termasuk di antaranya sepuluh orang yang dijamin masuk surga, telah meriwayatkan hadis Ghadir Khum dari Rasulullah. Hadis ini adalah hadis yang kokoh, yang saya tidak lihat ada kekurangannya. Hadis ini mengkhususkan keutamaan ini bagi Ali, dan tidak ada seorang pun yang menyertainya."[82]
3. Abu Ja'far Muhammad bin Jarir bin Yazid ath-Thabari —penulis kitab tarikh Thabari— telah mengkhususkan sebuah kitab yang mengeluarkan hadis-hadis al-Ghadir. Penulis kitab al-'Umdah telah menyebutkan hal itu dengan mengatakan, "Ibnu Jarir ath-Thabari, penulis kitab tarikh, telah menyebutkan hadis hari al-Ghadir beserta jalan-jalannya di dalam tujuh puluh lima jalan, dan dia mengkhususkan sebuah kitab untuk itu yang dinamakannya dengan kitab al-Wilayah".[83]
Di dalam Syarah at-Tuhfah al-'Alawiyyah, karya Muhammad bin Ismail disebutkan, "Al-Hafidz adz-Dzahabi telah mengatakan di dalam kitab Tadzkirah al-Huffadz, di dalam biografi hadis 'Barang-siapa yang aku menjadi pemimpinnya', 'Muhammad bin Jarir telah menulis sebuah kitab tentangnya. Saya —adz-Dzahabi— memeriksanya, dan saya terkejut karena bagitu banyak jalannya.'"
Ibnu Katsir juga telah menyebut kitab Ibnu Jarir di dalam kitab tarikhnya, "Sungguh, saya telah melihat sebuah kitab yang terhimpun di dalamnya hadis-hadis Ghadir Khum dalam dua jilid besar."[84]
4. Al-Hafidz Abu Sa'id Mas'ud bin Nashir bin Abi Zaid as-Sajistani, yang wafat pada tahun 477 Hijrah, mensahkan hadis Ghadir Khum di dalam kitabnya ad-Dirayahfi Hadits al-Wilayah, di mana di dalam 17 juznya terhimpun jalan-jalan hadis al-Ghadir yang diriwayatkan dari 120 orang sahabat.
Di dalam kitab al-Ghadir, Al-Amini telah menyebutkan sebanyak 26 orang ulama Ahlus Sunnah terkemuka yang menulis kitab-kitab khusus yang mensahkan hadis al-Ghadir, apalagi kitab-kitab yang menyebutkan riwayatnya. Kita akhiri pembicaraan kita di sini dengan apa yang dikatakan oleh Ibnu Katsir tentang al-Juwaini, "Dia terkejut dan mengatakan, 'Di Bagdad saya menyaksi-kan kitab berjilid-jilid di tangan seorang redaktur, yang di dalam-nya termuat riwayat-riwayat hadis ini. Pada kitab-kitab itu tertulis: Jilid kedua puluh delapan dari jalan-jalan hadis 'Barangsiapa yang aku menjadi pemimpinnya maka inilah Ali pemimpinnya', dan akan menyusul lagi jilid kedua puluh sembilan.'"[85]
Referensi-Referensi Yang Menetapkan Ayat Ini Turun Kepada Ali
Adapun berkenaan dengan turunnya ayat ini "Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Danjika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan, berarti) kamu tidak menyampaikan risalah-Nya. Dan Allah memeliharamu dari (ganguan) manusia " khusus kepada Ali, banyak sekali dari mereka yang secara terang-terangan mengakuinya. Di antaranya ialah:
1. As-Suyuthi di dalam kitab ad-Durr al-Mantsur, di dalam menafsir-kan ayat di atas, dari Ibnu Abi Khatim, Ibnu Abi Mardawaih dan Ibnu 'Asakir, dengan sanad-sanad mereka yang berasal dari Abi Sa'id yang mengatakan, "Ayat ini turun kepada Rasulullah saw di Ghadir Khum berkenaan dengan Ali." As-Suyuthi juga menukil dari Ibnu Mardawaih dengan sanad-sanadnya yang sampai kepada Ibnu Mas'ud yang berkata, "Pada masa Rasulullah saw kami membaca, 'Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu bahwa Ali adalah pemimpin orang-orang Mukmin. Dan jika kamu tidak kerjakan (apa yang diperintahkan, berarti) kamu tidak menyampaikan risalah-Nya. Dan Allah rnerneliharamu dari (gangguan) manusia.'"[86]
2. Al-Wahidi meriwayatkan di dalam kitab Asbab an-Nuzul, dari Abi Sa'id yang mengatakan, "Ayat ini turun pada hari Ghadir Khum kepada Ali."[87]
3. Al-Hafidz Abu Bakar al-Farsi telah meriwayatkan di dalam kitabnya Ma Nuzzila fi Amiril Mukminin dengan bersanad dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ayat ini turun pada hari Ghadir Khum kepada Ali bin Abi Thalib.
4. Al-Hafidz Abu Na'im al-Isbahani, dengan sanadnya dari al-A'masy, dari 'Athiyyah yang berkata, "Ayat ini turun kepada Rasulullah saw pada hari Ghadir Khum."[88]
5. Al-Hafidz Ibnu Asakir asy-Syafi'i, dengan bersanad dari Abi Sa'id al-Khudzri yang mengatakan bahwa ayat ini turun pada hari Ghadir Khum kepada Ali bin Abi Thalib.[89]
6. Badruddin bin al-'Aini al-Hanafi. Dia mengatakan di dalam kitab 'Umdah al-Qari'fi Syarh Shahih al-Bukhari yang berkata, "Telah berkata Abu Ja'far Muhammad bin Ali bin al-Husain. Artinya, 'Sampaikanlah apa yang telah diturunkan dari Tuhanmu tentang keutamaan Ali bin Abi Thalib ra.' Ketika ayat ini turun Rasulullah mengangkat tangan Ali dan berkata, 'Barangsiapa yang aku sebagai pemimpinnya maka inilah Ali pemimpinnya.'"
(Ahlulbaytku/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar